Tulang Bawang, Sinar Lampung News.Com - Polemik ucapan kontroversial yang diduga merendahkan profesi wartawan semakin memanas. Pernyataan yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan akun Makmun Serbaguna memicu kemarahan sejumlah insan pers di Tulang Bawang.
Persoalan kini disebut telah bergeser ke ranah hukum. Makmun dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Yang menjadi pertanyaan publik: apakah ini sekadar kritik terhadap wartawan, atau sudah masuk pada dugaan penghinaan terhadap profesi pers secara keseluruhan?
Kritik terhadap pers tentu merupakan bagian dari demokrasi. Namun kritik seharusnya diarahkan pada karya atau tindakan jurnalistik yang dianggap keliru, bukan dengan merendahkan profesi secara umum.
Jika laporan tersebut telah masuk ke ranah hukum, biarkan aparat menguji bukti, konteks, serta unsur pidananya secara profesional dan transparan.
Pers bukan musuh. Wartawan bukan manusia yang kebal kritik. Tetapi kebebasan berpendapat juga harus berjalan bersama tanggung jawab.
Beritapiral.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Makmun Serbaguna untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip kemerdekaan pers dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Pimprus/Yudi.W)
Social Header