Mesuji, Sinar Lampung News.Com — Pelarian Abu Rohman (35), seorang suami yang tega menembak mantan istrinya hingga tewas di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya berakhir. Pelaku berhasil diringkus oleh jajaran kepolisian di tempat persembunyiannya.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Selasa sore (11/8/2026). Saat ini, tim gabungan Polres Mesuji tengah membawa pelaku menuju Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (10/8/2026) menjelang pagi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Lampung. Korban, yang diketahui bernama Yanti, tewas di tempat setelah menjadi sasaran penembakan oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi nekat tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan rumah tangga, di mana pelaku merasa kesal lantaran korban menolak ajakan untuk rujuk.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Mesuji guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan proses hukum lebih lanjut. (Pimprus/Yudi.W)
Social Header