Lampung Timur, Sinar Lmapung News.Com - Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Vonis 8 tahun 6 bulan penjara dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/2/2026).
Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa dalam sidang sebelumnya.
Dawam Rahardjo nampak lemas saat hakim ketua membaca amar putusan.
Meskipun majelis hakim memintanya berdiri namun tatapan Dawam hanya tertuju ke bawah.
Setelah hakim selesai membacakan putusan tersebut, Dawam langsung diborgol oleh pengawal tahanan dan memakai rompi pink.
Raut wajah Dawam memerah dan termasuk matanya terlihat memerah menahan tangis. (Red/Yudi.W)
Social Header