Breaking News

Kurang Lebih Dari Tiga Jam Akhirnya Pelaku Pembunuhan Di Kampung Penawar Rejo Di Bekuk Polisi.

Tulang Bawang, Sinar Lampung News.Com - Pristiwa pembunuhan yang menyebabkan seorang pria tewas bersimbah darah dengan kondisi tergeletak di pinggir jalan, di Desa Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, di tubuh korban terdapat luka bekas tusukan senjata tajam dari punggung hingga tembus ke jantung.

Kemudian korban dievakuasi oleh polisi untuk dibawa ke rumah sakit Penawar Medika guna dilakukan Visum, dokter mengatakan korban dinyantakan Meninggal Dunia (MD) Karena kehabisan Darah akibat Senjata Tajam (Sajam). (7/11/2025)

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada jum’at sore sekira Pukul 18.30 ini terjadi di Desa Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Korban yang diketahui bernama Arif Rodian (27) ditemukan Warga dalam keadaan bersimbah Darah dengan luka dipunggung kiri belakang yang tembus ke dada kiri tepat pada jantung.

Kekemudian korban di evakuasi oleh polisi untuk dibawa ke Rumah Sakit, setelah itu polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku yang diduga pembunuh korban, Kurang lebih 3 jam dari kejadian akhirnya Polisi mendatangi rumah terduga pelaku yang tak jauh dari ditemukannya korban.

Korban dan pelaku merupakan Warga Satu Desa, Sesampai di rumah terduga/pelaku Polisi menyampaikan niatnya bahwa akan membawa terduga pelaku untuk dimintai keterangan, sebelum dibawa oleh Polisi, Keluarga pelaku lebih awal menyerahkan kepada Polisi dan mengakui bahwa ia Sahat pelakunya.

Menurut kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H.,M.H bahwa membenarkan terjadinya pembunuhan dan sudah mengamankan tersangkanya, “Memang benar telah terjadi peristiwa pembunuhan, Anggota kami langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari Warga.

Kemudian langsung olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit, dalam Waktu Kurang Lebih 3 Jam Anggota kami berhasil mengamankan pelakunya dan sekarang sudah di Mapolsek”. Jelas Kapolsek Banjar Agung Akp Irwansyah

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku atas Nama Sahat Naibaho (34) mengakui niatnya yang tega membunuh korban yang tidak lain adalah kawan akrabnya ssndiri, tindakan Spontanitas menikam korban didasari sakit hati, pelaku dihadapan Polisi menjelaskan tentang tindakannya yang dianggap tega menghabisi nyawa rekannya.

“Saya sakit hati pak sama korban, padahal dia kawan saya dan langganan di warung tuak kami, namun karena ia berani mencolek pantat istri saya itulah yang membuat saya emosi dan nekat langsung menusuk pelaku dengan sebilah Pisau dan mengenai Punggung sebelah Kiri Hingga menembus Jantung”. Terang Sahat.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga telah menyita Barang Bukti (BB) berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Banjar Agung. Pelaku saat ini diancam dengan Pasal 351 Ayat 3 Hukuman 7 Tahun penjara. (Red/Yudi.W)
© Copyright 2022 - sinarlampungnews.com