Breaking News

Dugaan Pungli Dipengurusan Sertifikat Prona Masyarakat Gedung Meneng Baru Dipungut Biaya 2 Juta Hingga 2,5 Juta.

Tulang Bawang, Sinar Lampung News.Com — Pembagian sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona) tinta pungutuan pembohong (pungli). Pungli Prona terjadi di Kampung Gedung Meneng Baru Kabupaten Tulang Bawang yang mendapatkan Kuota 700 Buku Sertipikat.

Pembagian sertifikat ini merupakan Program Andalan Presiden RI Joko Widodo. Seharusnya Prona di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias Gratis. Namun, kenyataannya Masyarakat harus merogoh kocek hingga jutaan Rupiah. 

Sejumlah Masyarakat harus mengeluarkan uang jutaan untuk bisa mendapatkan Buku Sertifikat tanah yang seharusnya Gratis. Oknum Kakam Tersebut diduga meminta sejumlah uang dari warga yang ingin membuat sertifikat Prona sekitar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per bidangnya.

Beberapa Masyarakat sstempat yang enggan untuk disebutkan Namanya, mengaku dipungut biaya Rp 2,5 Juta untuk mendapatkan sertifikat tanah miliknya. Pria paruh baya itu mengaku mengetahui informasi dari Media Massa jika Prona tidak dipungut biaya. Namun, ada Oknum Aparatur Kampung yang mengurusi Prona yang di perintahkan Kepala Kampung tersebut , yang menurut dia meminta bayaran terlalu mahal cetusnya. 

Tapi saya dengar Pak kata Presiden RI Joko Widodo Program PTSL itu Gratis, kenapa  di sini kena Rp 2 Juta Hingga Rp 2,5 Juta pada Tahun 2020. Tapi ya sudahlah saya ikut saja, takutnya kalau nggak ikut takut nggak Buku Prona saya tidak  jadi,” ujar Narasumber saat ditemui di kediamannya di Kampung Gedung Meneng Baru, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang, Provinsi Lampung.

Praktik pungli Prona di Kampung Gedung Meneng Baru tersebut terendus ketika beberapa Masyarakat mulai berani melaporkan kepada kami. Dan kami telah menerima banyak laporan pungli dari Masyarakat setempat Hanya saja, hingga saat ini Instansi yang berwenang belum melakukan tindakan signifikan terhadap Anggota pungli Prona yang dilakukan secara masif dan terstruktur tersebut. 

"Saya mengharap ini dibenahi karena sudah banyak Masyarakat yang merasa dirugikan. Karena sebetulnya Masyarakat di sini itu ada yang berani melapor ada juga yang mau tapi takut. Ini bukan Satu Dua orang, banyak orang," ujarnya. (Redaksi)
© Copyright 2022 - sinarlampungnews.com