Tulang Bawang, Sinar Lampung News.Com - Diduga Pembangunan jembatan penghubung jalan Desa yg terletak di pondok karetan Kampung Kagungan Rahayu yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) sebesar 70 Juta melalui Dana Desa(DD) Tahun 2024 yg terkesan asal"an untuk pembangunannya.
Dimana pembangunan jembatan penghubung yang belum lama di Bangun tersebut sudah rusak dan memprihatinkan. Dikarnakan penggunaan materialnya mulai dari batunya yang tidak bagus, Juga adukan semen dan pasirnya yang tidak sesuai dengan aturan adukan.
Dengan Dana sebesar itu pembangunan jembatan tersebut terkesan tidak sesuai, Belum lama dibangun sekarang sudah Ambruk dan berantakan.
Menurut keterangan Narasumber yang enggan disebutkan Namanya, ia mengatakan bahwa untuk pengeejaan jembatan tersebut sudah jelas tidak sesuai dengan RAB.
Buktinya Jembatan tersebut baru seumur Jagung sudah Hancur berantakan, seumpama Jembatan tersebut dikerjakan sesuai dengan aturan/RAB maka tidak mungkin bisa begitu", Cetusnya dengan Nada sengit.
Apa mungkin dikarnakan kurangnya pengawasan dari intansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga para Kepala Kampung bekerja tidak mengikuti aturan yang ada, Sehingga mereka bekerja dengan semaunya saja/asal jadi. (Red/Yudi.W)
Social Header