Breaking News

Semakin Jelas Dugaan Pungli Yang Berkedok Dengan Menyewakan HP Di Rutan Kelas IIB Menggala.

Tulang Bawang, Sinar Lampung News.Com -Menurut keterangan dari beberapa Narasumber mantan Warga Binaan (WB) Rutan Kelas IIB Menggala,  yang dapat dipercaya dan siap untuk sipertanggung Jawabkan di mata Hukum. di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, semakin jelas dengan adanya dugaan pungli yang berkedok sewakan Handphone (HP) di Rutan kelas IIB Menggala, Jum'at,. (10/01/2025) 

Hasil tim investigasi beberapa Wartawan baik Cetak maupun Online Kabupaten Tulang Bawang, menurut keterangan dari beberapa Narasumber yang enggan siswbutkan Namanya mengungkapkan, Kordinator penarikan Uang Regis di Rutan Kelas IIB Menggala diduga dilakukan oleh Warga Binaan (WB)  Berinisial (R) Kamar 8B, Inisial (A) Kamar 9B, Inisial (J) Kamar 8C, dan Inisial (N) Kamar 11B, kemudian yang menyerahkan Uang tersebut adalah Inisial (R) dan yang menerima Uang Regis dari Blok B diduga seorang Oknum Pegawai Rutan Kelas IIB Menggala Inisial (F) selaku stap KPR, "Sambungnya Narasumber, kalau di Blok C yang menerima uang Inisial (D) ia adalah Kepala Kamar (KEP), dan uang tersebut dikumpulkan oleh Oknum Pegawai Rutan Kelas IIB Menggala Inisial (H) untuk di setorkan Kepada Kepala Pengamanan Rutan berinisial (T). 

Kemudian menurut keterangan dari beberapa Narasumber yang melakukan penyewaan Handphone (HP) dilakukan oleh Oknum Pegawai Rutan Kelas IIB Menggala, yang berinisial (F) dan (H) mereka adalah Stap Kepala Pengamanan Rutan (KPR), untuk tarip penyewaan Handphone (HP) tersebut mulai dari Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) Hingga Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), per Satu (1) Bulannya, Diperkirakan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) tersebut berjumlah (17) Kamar terdiri dari Blok A, B dan C yang diduga melakukan penyewaan handphone (HP) dan melakukan penyetoran Uang kepada Oknum-oknum Pegawai Rutan tersebut, Ucapnya.

Ditempat terpisah tim investigasi DPD JWI kabupaten tulang Bawang, menyambangi Rutan kelas IIB Menggala, Kamis,.(09/01/2024). untuk mencari informasi terkait kebenaran yang didapatkan dari beberapa narasumber, dan diterima langsung oleh Teguh selaku KPR Rutan kelas IIB Menggala, yang diwakili oleh Fathan selaku stap KPR, karna pak KPR lagi ada zoom miting ucap nya. 

Ia juga menyampaikan kepada tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, sebelum terjadinya permasalah itu kami memang sering melakukan razia rutin, karna itu memang atensi khusus dari kantor wilayah untuk setiap UPT UPT yang ada di Lampung Khususnya, karna itu Agenda Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung, dan kami juga meluruskan, ya jadi kami selalu melakukan Razia Dua hingga Tiga kali dalam Satu Minggu. Lalu kami bertanya, Tetapi kenapa Hendphone (HP) di Rutan Kelas IIB Menggala masih banyak yang pegang, lalu Fathan selaku Staf KPR berkilah tidak ada sama sekali yang pegang Hendphone (HP) di dalam Rutan, Setelah kami memperlihatkan hasil Scrinsud Vidio Call (VC) dengan para Warga Binaan, lalu Terlihat raut wajah Fathan yang Sepontanitas berubah, dan iapun langsung diam terpaku.

Kami meminta Kepada Kepala Kantor Wilayah Permasyarakatan Provinsi Lampung, Serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, agar dapat menindaklanjuti Warga Binaan serta Oknum-oknum Pegawai Rutan Kelas IIB Menggala yang diduga terlibat, Jangan sampai ada kata tebang pilih dalam kasus ini, Semuanya harus ditindak lanjuti sesuai dwngan Hukum yang berlaku.  (Red/Yudi.W)
© Copyright 2022 - sinarlampungnews.com