Breaking News

Diduga Kadis Pendidikan Tuba Pungut Dana Setoran 12% Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

Tulang Bawang, Sinar Lampung News.Com - Diduga Kepala Dinas Pendidikan tulang bawang punggut Dana setoran 12 Persen , dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Tahun 2024 hal tersebut di benarkan oleh Narasumber yang tak lain adalah seorang Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang berinisial DW, Dengan jujurnya ia mengatakan kalau dirinya di mintak setoran 12 Persen setiap pencairan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), bener Lo Mas, kami setor ke Dinas Pendidikan setiap pencairan menirukan ucapan inisial DW saat dihubungi melalui Telpon Celular.

Menurut Keterangan Narasumber Yaitu Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, ia di telpon langsung oleh Oknum dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Bapak sudah ngambil apa belum, trus kapan Bapak ke Dinas ucapnya? Lalu kami ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang  langsung membawa Dana untuk setoran senilai 12 Persen tersebut.

hal tersebut juga di benar kan oleh Narasumber yang lainya yaitu juga Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang lain yaitu berinisial SM kepada Kami, Sama kok Mas, kami juga setor 12 Persen setiap pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK).


Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung agar bisa menindak lanjuti temuan kami ini, karna janji Pak Prabowo Subianto Presiden RI, dia pernah berjanji akan memberantas Korupsi mulai dari yang kecil sampai yang besar, hingga sampai ke akar - akarnya. 

harapan kami dari Insa Pers mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa mengambil langkah yang tegas, dan dengan Berita temuan ini, kami siap untuk memper tanggung jawabkannya Ucap Narasumber dengan Nada tinggi. (Red/Yudi.W)
© Copyright 2022 - sinarlampungnews.com